MAROS, FAJAR -- Sebanyak 518
guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di Maros belum
menerima tunjangan sertifikasi. Dari jumlah tersebut, ada di antaranya
yang sudah lulus sertifikasi sejak tahun 2007 lalu.
KONDISI ini dikeluhkan beberapa guru di Maros. Salah
seorang guru yang enggan dikorankan identitasnya mengaku sangat butuh
tunjangan tersebut. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu
berharap Kemenag segera membayar tunjangan sertifikasi tersebut.
Dia mengaku telah lulus sertifikasi sejak tahun 2010 lalu. namun, hingga
saat ini belum ada kejelasan kapan tunjangan sertifikasi itu akan
dibayarkan.
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kementerian Agama
Maros, Abdur Kadir yang ditemui, Selasa 8 Mei, mengatakan pencairan
tunjangan sertifikasi tidak bisa serta merta dilakukan. Ada proses yang
harus dilewati.
Pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan jika guru yang bersangkutan
telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) dari
Kementerian Pendidikan Nasional. Selain itu yang bersangkutan aktif
melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan sertifikat pendidik yang
dimilikinya.
Menurutnya, umumnya guru sertifikasi di Maros terkendala NRG. "Kalau semuanya sudah lengkap pasti kita bayarkan," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kantor Wilayah
Kemenag Sulsel. Namun, belum ada kejelasan mengenai jadwal pencairannya.
Tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru bervariasi. Guru yang
berstatus PNS menerima tunjangan sesuai gaji pokok. Sementara yang
non-PNS, tunjangan sertifikasinya berkisar Rp1,5 juta.
Dari 518 guru bersertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag Maros,
sebanyak 274 di antaranya adalah guru madrasah. Sisanya sebanyak 244
orang adalah guru Pendidikan Agama Islam. (rin/sap)
Sumber : Fajar












itulah gambaran sebagian guru,krn mereka jadi PNSnya instan jadi mau dpt tunjangannya jg instan,semuanya harus usaha...
BalasHapus