Rabu, 09 Mei 2012

Kemenag Tahan Tunjangan Sertifikasi Guru

MAROS, FAJAR -- Sebanyak 518 guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di Maros belum menerima tunjangan sertifikasi. Dari jumlah tersebut, ada di antaranya yang sudah lulus sertifikasi sejak tahun 2007 lalu.

KONDISI ini dikeluhkan beberapa guru di Maros. Salah seorang guru yang enggan dikorankan identitasnya mengaku sangat butuh tunjangan tersebut. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berharap Kemenag segera membayar tunjangan sertifikasi tersebut.

Dia mengaku telah lulus sertifikasi sejak tahun 2010 lalu. namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan tunjangan sertifikasi itu akan dibayarkan.

Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kementerian Agama Maros, Abdur Kadir yang ditemui, Selasa 8 Mei, mengatakan pencairan tunjangan sertifikasi tidak bisa serta merta dilakukan. Ada proses yang harus dilewati.

Pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan jika guru yang bersangkutan telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional. Selain itu yang bersangkutan aktif melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Menurutnya, umumnya guru sertifikasi di Maros terkendala NRG. "Kalau semuanya sudah lengkap pasti kita bayarkan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kantor Wilayah Kemenag Sulsel. Namun, belum ada kejelasan mengenai jadwal pencairannya.

Tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru bervariasi. Guru yang berstatus PNS menerima tunjangan sesuai gaji pokok. Sementara yang non-PNS, tunjangan sertifikasinya berkisar Rp1,5 juta.

Dari 518 guru bersertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag Maros, sebanyak 274 di antaranya adalah guru madrasah. Sisanya sebanyak 244 orang adalah guru Pendidikan Agama Islam. (rin/sap)


Sumber : Fajar

1 komentar:

  1. itulah gambaran sebagian guru,krn mereka jadi PNSnya instan jadi mau dpt tunjangannya jg instan,semuanya harus usaha...

    BalasHapus